Kamis, 19 Juni 2025

SUBSIDI BIAYA GALI TUTUP MAKAM

...

Masyarakat/Ahli Waris berhak mendapatkan subsidi gali tutup makam sebesar Rp. 600.000 di lokasi TPU:
1. TPU Sei Temiang;
2. TPU Sei Panas;
3. TPU Kavling Bagan.
 

Dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan:
1. KTP Jenazah;
2. KTP Ahli Waris;
3. KK Jenazah;
4. Surat Pengantar RT/RW;
5. Surat Keterangan Kematian dari RS/Puskesmas.