Berikut Rincian Layanan yang ada pada Aplikasi ini
Untuk melakukan permohonan anda wajib Register Akun terlebih dahulu disini Registrasi untuk mendapatkan akun yang digunakan untuk Login Halaman Permohonan
Pemakaman Baru (Umum)
Pemakaman Baru (Umum)
1. KTP Jenazah
2. KTP Ahli Waris
3. Surat Keterangan Kematian dari Fasilitas Kesehatan atau Kelurahan
4. Bukti Foto Makam
Pemakaman Baru (WNA)
Pemakaman Baru (WNA)
1. KTP Jenazah
2. KTP Ahli Waris
3. KK Almarhum
4. Surat Pengantar RT/RW
5. Surat Keterangan Kematian dari RS/Puskesmas
6. Surat Konsulat Jendral
7. Surat Rekomendasi Kepolisian
Pemakaman Baru (Covid-19)
Pemakaman Baru (Covid-19)
1. KTP Janazah
2. KTP Ahli Waris
3. KK Almarhum
4. Surat Pengantar RT/RW
5. Surat Keterangan Kematian dari RS/Puskesmas
6. Hasil PCR/ Antigen
7. Surat Pemohonan RS
Pemakaman Mr. X
Pemakaman Mr. X
1. Permohonan Pemakaman oleh Dinas Sosial melalui Aplikasi
Pemindahan Makam
Pemindahan Makam
1. KTP Pemohon
2. KK Pemohon
3. Surat Persetujuan Ahli Waris
4. Foto Makam
5. Surat Keterangan TPU Asal
6. Surat Keterangan TPU Tujuan
7. Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan